Manfaat Teori Pendidikan dan Implikasinya Bagi Guru.

Manfaat Teori Pendidikan dan Implikasinya Bagi Guru.

Dikutip dari www.kompasiana.com

1. Pengertian teori pendidikan

Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Ini berarti bahwa berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan hanya bergantung kepada bagaimana proses belajar yang di alami oleh murid sebagai anak didik. Menurut Witharington (1952. h. 165) "belajar merupakan perubahan kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola proses yang baru yang berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan". Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Crow and Crow dan Hilgrld. Menurut Crow and Crow (1958. h. 225) belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru. Sedangkan menurut hilgard (1962. h. 252) belajar adalah suatu proses dimana suatu perilaku muncul atau berubah karena adanya respon terhadap sesuatu situasi.

Dari definisi yang telah dikemukakan diatas bahwa belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.

2. Manfaat teori Pendidikan

Dalam seluruh proses pendidikan disekolah, kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Ini berarti bahwa berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan hanya bergantung pada bagaimana proses belajar yang dialami oleh peserta didik.

Sebagai seorang pendidik, untuk dapat membelajarkan peserta didik, maka pendidik yang professional mengimplementasikan prinsip-prinsip teori belajar pada proses pembelajaran. Teori belajar adalah cara-cara yang digunakan untuk memahami tingkah laku individu yang relative menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan. Hal ini sejalan dengan pendapat januszwesky (2008), yang mendefenisikan teori belajar sebagai usaha untuk menggambarkan bagaimana belajar manusia.

Tidak saja dalam hal pengelolaan kelas, banyaknya perbedaan keanekaragaman kemampuan siswa dalam kelas, juga mempengarui motivasi belajar siswa. Ada siswa yang semangat dan serius dalam belajar dan ada siswa yang cuek dan tidak peduli /tidak serius mengikuti proses belajarnya. Tidak saja berhubungan dengan bagaimana proes pembelajaran itu berlangsung, pembelajaran juga diharapkan membentuk karakter dan kepribadian yang baik sebagai hasil belajar.Proses belajar tidak saja bermuara pada hasil belajar berupa angka, namun juga dari segi afeksi dan psikomotornya, yaitu dalam bentuk perubahan pola perilaku/kepribadian yang ditanamkan melalui pembentukkan karakter yang baik bagi diri siswa. Dan secara psikomotor, dengan belajar diharapkan siswa dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan. Disinilah dibutuhkan sosok dan peran seorang pendidik professional

Berikut manfaat teori belajar bagi guru professional :

  1. Sebagai pedoman/landasan bagi guru untuk melaksanakan proses pembelajaran
  2. Membantu guru memahami bagaimana siswa belajar
  3. Membantu guru untuk mewujudkan pembelajaran yang lebih efektif dan efisien.
  4. Membantu guru untuk merancang dan merencanakan proses pembelajaran
  5. Menjadi panduan guru dalam mengelola kelas
  6. Membantu guru mengevaluasi/ menilai proses pembelajaran, sikap guru serta hasil belajar yang telah dicapai
  7. Membantu guru memberikan dukungan dan bantuan pada siswa agar siswa dapat mencapai prestasi optimal dan kesuksesan belajar
  8. Membantu guru membangun karakter pada diri siswa.

3. Implikasi teori pendidikan bagi guru

Disamping penguasaan terhadap apa dan bagaimana tentang tugasnya, seorang guru juga harus menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan cara tertentu dan bukan dengan cara yang lain. Jawaban terhadap pertanyaan mengapa itu menunjuk kepada setiap tindakan seorang guru didalam menunaikan tugasnya, yang pada gilirannya harus dapat dipulangkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang mau dicapai, baik tujuan-tujuan yang lebih operasional maupun tujuan-tujuan yang lebih abstrak. Oleh karena itu maka semua keputusan serta perbuatan instruksional serta non-instruksional dalam rangka penunaian tugas-tugas seorang guru dan tenaga kependidikan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan (tugas professional, pemanusiaan dan civic) yang dengan sendirinya melihatnya dalm perspektif yang lebih luas dari pada sekedar pencapaian tujuan-tujuan instruksional khusus, lebih-lebih yang dicekik dengan batasan-batasan behavioral secara berlebihan.

Dimuka juga telah dikemukakan bahwa pendidik dan subjek didik melakukan pemanusiaan diri ketika mereka terlihat di dalam masyarakat profesional yang dinamakan pendidikan itu; hanyalah tahap proses pemanusiaan itu yang berbeda, apabila diantara keduanya, yaitu pendidik dan subjek didik, dilakukan perbandingan. Ini berarti kelebihan pengalaman, keterampilan dan wawasan yang dimiliki guru semata-mata bersifat kebetulan dan sementara, bukan hakiki. Oleh karena itu maka kedua belah pihak terutama harus melihat transaksi personal itu sebagai kesempatan belajar dan khusus untuk guru dan tenaga kependidikan, tertumpang juga tanggungjawab tambahan menyediakan serta mengatur kondisi untuk membelajarkan subjek didik, mengoptimalkan kesempatamn bagi subjek didik untuk menemukan dirinya sendiri, untuk menjadi dirinya sendiri (Learning to Be, Faure dkk. 1982). Hanya individu-individu yang demikianlah yang mampu membentuk masyarakat belajar, yaitu masyarakat yang siap menghadapi perubahan-perubahan yang semakin lama semakin laju tanpa kehilangan dirinya.

Apabila demikianlah keadaannya maka sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hanya akan mampu menunaikan fungsinya serta tidak kehilangan hak hidupnya didalam masyarakat, kalau ia dapat menjadikan dirinya sebagai pusat pembudayaan, yaitu sebagai tempat bagi manusia untuk meningkatkan martabatnya. Dengan perkataan lain, sekolah harus menjadi pusat pendidikan. Menghasilkan tenaga kerja, melaksanakan sosialisasi, membentuk penguasaan ilmu dan teknologi, mengasah otak dan mengerjakan tugas-tugas persekolahan, tetapi yang paling hakiki adalah pembentukan kemampuan dan kemauan untuk meningkatkan martabat kemanusiaan seperti telah diutarakan di muka dengan menggunakan cipta, rasa, karsa dan karya yang dikembangkan dan dibina.

Perlu digarisbawahi di sini adalah tidak dikacaukannya antara bentu dan hakekat. Segala ketentuan prasarana dan sarana sekolah pada hakekatnya adalah bentuk yang diharapkan mewadahi hakekat proses pembudayaan subjek didik. Oleh karena itu maka gerakan ini hanya berhenti pada "penerbitan" prasarana dan sarana sedangkan transaksi personal antara subjek didik dan pendidik, antara subjek didik yang satu dengan subjek didik yang lain dan antara warga sekolah dengan masyarakat di luarnya masih belum dilandasinya, maka tentu saja proses pembudayaan tidak terjadi. Seperti telah diisyaratkan dimuka, pemberian bobot yang berlebihan kepada kedaulatan subjek didikakan melahirkan anarki sedangkan pemberian bobot yang berlebihan kepada otoritas pendidik akan melahirkan penjajahan dan penjinakan. Kedua orientasi yang ekstrim itu tidak akan menghasilkan pembudayaan manusia